Mahasiswa tersangka pencabulan, Agung Mulyana saat ditanya mengaku melakukan pencabulan terhadap MI karena sudah tidak bisa menahan nafsu birahinya. “Awalnya dia (MI-red) saya jajani dia milk kuat, terus saya bawa ke mushola dan di dalam mushola saya tindih anak itu,” kata Agung di Mapolres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.
Pria yang saat ini duduk di semester 3 sebuah perguruan tinggi ekonomi di Sentul juga mengaku memiliki ketertarikan kepada anak laki-laki. Selain MI, dia juga pernah melakukan perbuatan yang sama kepada dua bocah lainnya. “Ini yang ketiga, dua kali sebelumnya saya melakukannya saat masih SMA di sebuah bedeng kosong di daerah Kemang,” kata anak kedua dari tiga bersaudara.
Ny Endah (45) saksi mata lainnya menjelaskan, beberapa saat sebelum kejadian, dia sempat melihat pelaku bersama korban duduk di depan pos ronda. Namun, saat itu Endah tidak tahu kalau pelaku akan melakukan pencabulan terhadap bocah itu. “Paginya saya sudah ngeliat orang itu duduk berduaan di depan pos ronda. Tapi, saya enggak tahu kalau kemudian terjadi pencabulan,” katanya.
MI, korban pencabulan yang diduga dilakukan Agung, merupakan anak bungsu dari empat bersaudara pasangan Rahman dan Eli. Korban sendiri saat ini sudah tidak bersekolah, dan hanya mengenyam bangku pendidikan di kelas 1 SD. Asep Suryana (40) salah seorang saksi mata mahasiswa sodomi di Mushala menjelaskan, siang itu dia hendak mengambil air di mushola untuk keperluan berjualan bakso. Namun, saat akan masuk ke mushola yang lokasinya berada di samping pos ronda, pintu mushola dalam kondisi terkunci dari dalam.
“Ternyata pintu dikunci pakai paku dari dalam. Terus saya buka lewat tralis, pas saya masuk, tahunya ada pria yang sedang menindih anak kecil di ruang tempat mengaji,” ujar Asep Suryana saat ditemui di lokasi kejadian.
Melihat hal itu, Asep yang berjualan bakso di depan mushola kemudian menghardik pria tersebut. Saat itu, Asep mendapati pria itu sudah membuka celana panjangnya, demikian pula dengan bocah yang ditindihnya.”Saya langsung teriak, eh lagi ngapain luh, orangnya langsung kaget dan reflek saya tampar pipi pria itu,” kata Asep.
Asep yang sebelumnya akan memulai berjualan bakso langsung mengamankan pelaku yang belakangan diketahui bernama Agung Mulyana, warga Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Kejadian itu langsung mengundang perhatian puluhan warga lainnya.
Warga yang marah lalu meluapkan emosi dengan menghajar pelaku hingga babak belur. Guna mengamankan keselamatan pelaku, Agung digiring ke rumah ketua RT setempat. “Terus polisi datang dan bersama warga pelaku dibawa ke kantor Polisi,” katanya.
Seorang bocah, MI (8) menjadi korban sodomi yang diduga dilakukan Agung Mulyana (21) seorang mahasiswa sebuah sekolah tinggi ilmu ekonomi di daerah Sentul. Ironisnya, aksi pencabulan dilakukan pelaku di sebuah mushola yang berlokasi di Gang Makam RT 02/5, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (14/3/2012) sekitar pukul 10.30.
Pelaku babak belur dihajar massa setelah aksinya dipergoki seorang warga yang hendak masuk dalam ke mushola. Dalam kondisi babak belur, Agung digelandang warga ke Polsek Bogor Barat untuk diamankan.
Karena kasusnya menyangkut perbuatan asusila, tersangka dan korban kemudian dibawa ke Mapolres Bogor Kota untuk ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota
Pria yang saat ini duduk di semester 3 sebuah perguruan tinggi ekonomi di Sentul juga mengaku memiliki ketertarikan kepada anak laki-laki. Selain MI, dia juga pernah melakukan perbuatan yang sama kepada dua bocah lainnya. “Ini yang ketiga, dua kali sebelumnya saya melakukannya saat masih SMA di sebuah bedeng kosong di daerah Kemang,” kata anak kedua dari tiga bersaudara.
Ny Endah (45) saksi mata lainnya menjelaskan, beberapa saat sebelum kejadian, dia sempat melihat pelaku bersama korban duduk di depan pos ronda. Namun, saat itu Endah tidak tahu kalau pelaku akan melakukan pencabulan terhadap bocah itu. “Paginya saya sudah ngeliat orang itu duduk berduaan di depan pos ronda. Tapi, saya enggak tahu kalau kemudian terjadi pencabulan,” katanya.
MI, korban pencabulan yang diduga dilakukan Agung, merupakan anak bungsu dari empat bersaudara pasangan Rahman dan Eli. Korban sendiri saat ini sudah tidak bersekolah, dan hanya mengenyam bangku pendidikan di kelas 1 SD. Asep Suryana (40) salah seorang saksi mata mahasiswa sodomi di Mushala menjelaskan, siang itu dia hendak mengambil air di mushola untuk keperluan berjualan bakso. Namun, saat akan masuk ke mushola yang lokasinya berada di samping pos ronda, pintu mushola dalam kondisi terkunci dari dalam.
“Ternyata pintu dikunci pakai paku dari dalam. Terus saya buka lewat tralis, pas saya masuk, tahunya ada pria yang sedang menindih anak kecil di ruang tempat mengaji,” ujar Asep Suryana saat ditemui di lokasi kejadian.
Melihat hal itu, Asep yang berjualan bakso di depan mushola kemudian menghardik pria tersebut. Saat itu, Asep mendapati pria itu sudah membuka celana panjangnya, demikian pula dengan bocah yang ditindihnya.”Saya langsung teriak, eh lagi ngapain luh, orangnya langsung kaget dan reflek saya tampar pipi pria itu,” kata Asep.
Asep yang sebelumnya akan memulai berjualan bakso langsung mengamankan pelaku yang belakangan diketahui bernama Agung Mulyana, warga Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Kejadian itu langsung mengundang perhatian puluhan warga lainnya.
Warga yang marah lalu meluapkan emosi dengan menghajar pelaku hingga babak belur. Guna mengamankan keselamatan pelaku, Agung digiring ke rumah ketua RT setempat. “Terus polisi datang dan bersama warga pelaku dibawa ke kantor Polisi,” katanya.
Seorang bocah, MI (8) menjadi korban sodomi yang diduga dilakukan Agung Mulyana (21) seorang mahasiswa sebuah sekolah tinggi ilmu ekonomi di daerah Sentul. Ironisnya, aksi pencabulan dilakukan pelaku di sebuah mushola yang berlokasi di Gang Makam RT 02/5, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (14/3/2012) sekitar pukul 10.30.
Pelaku babak belur dihajar massa setelah aksinya dipergoki seorang warga yang hendak masuk dalam ke mushola. Dalam kondisi babak belur, Agung digelandang warga ke Polsek Bogor Barat untuk diamankan.
Karena kasusnya menyangkut perbuatan asusila, tersangka dan korban kemudian dibawa ke Mapolres Bogor Kota untuk ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota
0 komentar:
Posting Komentar