Penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor melakukan rekonstruksi kasus pembuatan video porno yang dilakukan di kamar B 41Hotel Transit Parunk yang berlokasi di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor. Rekonstruksi digelar Selasa (13/3/2012) malam dengan menghadirkan seluruh tersangka baik perekam maupun pemain video porno itu. Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Imron Ermawan mengatakan,rekonstruksi memperagakan 13 adegan, mulai dari LL dipesan hingga masuk kamar dan melakukan hubungan badan bersama pasangannya DE.
“Selain melakukan reskonstruksi, kita juga sudah memeriksa manajemen hotel Transit terkait kejadian itu. Kemungkinan masih banyak saksi yang kita mintai keterangan,” ujar Imron Ermawan kepada wartawan. Imron menjelaskan, hingga saat ini para pelaku masih bungkam soal siapa penyandang dana video porno tersebut. Termasuk, tujuan sebenarnya dari proses pembuatan video porno itu.”Mereka (pelaku-red) masih tertutup saat ditanya siapa orang dibalik pembuatan video porno itu,” katanya
Pornografi semakin merajalela. Di Bogor, empat orang ditangkap karena sengaja membuat video porno layaknya blue film di luar negeri. Keempat orang itu terdiri dari seorang pemain (bintang) perempuan, seorang pemain laki-laki, satu juru kamera, dan satu fotografer. Empat orang tersebut tertangkap basah oleh petugas Polres Bogor saat tengah membuat video porno dan foto-foto bugil. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Bogor, Minggu (11/3/2012) dini hari.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk membuat video dan foto, yakni kamera DSLR, smartphone BlackBerry (BB), dua set pakaian, dan uang Rp 200.000. DSLR adalah singkatan dari Digital Single-Lens Reflex. Kamera DSLR tidak hanya dipakai untuk memotret, namun juga bisa dipakai untuk merekam video dengan hasil cukup baik. “Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video dan foto,” ucap Kapolres Bogor AKBP Herry Santoso, Senin (13/3/2012). Mereka dicokok di kamar B41 hotel di Jalan Raya Parung itu.
Terungkapnya pembuatan video porno itu bermula saat petugas Polres Bogor melakukan operasi gabungan di hotel. Saat itu, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Luki B Irawan melakukan pemeriksaan seluruh penghuni hotel. PORNOGRAFI semakin merajalela. Di Bogor, empat orang ditangkap karena sengaja membuat video porno layaknya blue film di luar negeri. Keempat orang itu terdiri dari seorang pemain (bintang) perempuan, seorang pemain laki-laki, satu juru kamera, dan satu fotografer.
Empat orang tersebut tertangkap basah oleh petugas Polres Bogor saat tengah membuat video porno dan foto-foto bugil. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Bogor, Minggu (11/3) dini hari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk membuat video dan foto, yakni kamera DSLR, smartphone BlackBerry (BB), dua set pakaian, dan uang Rp 200.000. DSLR adalah singkatan dari Digital Single-Lens Reflex. Kamera DSLR tidak hanya dipakai untuk memotret, namun juga bisa dipakai untuk merekam video dengan hasil cukup baik.
“Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video dan foto,” ucap Kapolres Bogor AKBP Herry Santoso, Senin (13/3). Mereka dicokok di kamar B41 hotel di Jalan Raya Parung itu. Terungkapnya pembuatan video porno itu bermula saat petugas Polres Bogor melakukan operasi gabungan di hotel. Saat itu, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Luki B Irawan melakukan pemeriksaan seluruh penghuni hotel.
“Saat akan dilakukan pemeriksaan, dari dalam kamar keluar seorang wanita. Kami langsung memeriksa wanita itu, juga terhadap beberapa pria yang ada di kamar tersebut,” ujar Luki saat dikonfirmasi Warta Kota, kemarin. Luki menjelaskan, saat petugas masuk ke kamar itu, terdapat tiga pria yang salah satu di antaranya tidak mengenakan pakaian dan hanya ditutupi handuk. Sedangkan dua pria lainnya tampak buru-buru membereskan perlengkapan fotografi, seperti kamera DSLR dan BB.
“Sesuai protap, kami melakukan pemeriksaan seluruh ruangan kamar untuk mengetahui apakah ada narkoba di kamar itu, termasuk mengecek kamera milik pria tersebut,” katanya. Saat diperiksa, kata Luki, ternyata kamera DSLR itu berisi rekaman video mesum antara salah satu pria dengan wanita yang sebelumnya keluar dari kamar. “Saat kita periksa kamera, ternyata berisi adegan video porno, juga beberapa foto wanita itu,” katanya.
Polisi pun menangkap keempat orang tersebut. Mereka adalah M alias LL (25), yang bertindak sebagai artis pemain perempuan; DE (27) yang menjadi pemain laki-laki, RD (20) yang bertindak sebagai juru kamera yang merekam video porno; serta JA (23) yang menjadi fotografer untuk foto-foto bugil pemain. LL diduga adalah pekerja seks komersial (PSK) yang dibooking oleh pembuat video untuk satu malam.
Keempat orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan. “Sudah kami mintai keterangan dalam kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan. Imron menjelaskan, para pelaku terancam Pasal 29 dan 35 UU Nomor 44/2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Bersama keempat orang itu, sebenarnya polisi juga menangkap dua orang laki-laki lainnya yang saat itu menonton pembuatan video. Namun, keduanya kemudian dilepaskan polisi karena dini
Kepada penyidik LL, wanita yang menjadi pemain dalam video porno itu mengaku hanya sebagai PSK freelance di hotel tersebut. Dia datang ke kamar B 41 setelah ditelepon seorang mami yang bertindak sebagai mucikari. Sedangkan DE, pemain pria berprofesi sebagai karyawan swasta. Sedangkan dalam pemeriksaan manajemen Hotel Parun’k mengaku, tidak mengetahui jika orang yang menyewa kamar hotel membuat video porno. “Selain Pasal Pornografi, kita juga menjerat pelaku perekam dengan pasal narkotika, karena hasil test urine keduanya positif mengandung ganja,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Imron Ermawan
Seperti diberitakan sebelumnya, empat pelaku salah satunya wanita diamankan petugas Polres Bogor karena tertangkap tangan sedang membuat membuat video mesum. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Minggu (11/3/2012) dinihari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk merekam video, seperti kamera DSLR, Handphone Blackberry, dua set pakaian dan uang tunai Rp 200 ribu.
“Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video itu,” ujar Kapolres Bogor AKBP Hery Santoso. Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan dilakukan saat petugas melakukan operasi miras dan narkoba di salah hotel. Seorang pelaku video mesum berinisial M alias LL (25) diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dibooking oleh dua pelaku untuk satu malam. Sedangkan satu pelaku lagi merupakan pasangan main LL berinisial DE (27).
“Saat petugas memasuki kamar B 41, ternyata ditemukan sejumlah peralatan kamera, dan lainnya,” ujarnya. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang juga ditangkap petugas berinisial RD (20) dan JA (23) adalah sebagai perekam dan photografer dalam pembuatan video mesum itu. Hingga saat ini, keempatnya masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Bogor. Polisi terus mengusut kasus pembuatan video porno yang dilakukan empat orang di Parung, Bogor. Dari tes urine yang dilakukan, terbukti bahwa dua orang perekam video porno itu, yakni RD (20) dan JA (23), positif mengonsumsi narkoba.
Tes urine itu dilakukan petugas kesehatan dari Dokkes bersama penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor pada Selasa (13/3) pagi. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Hery Santoso menjelaskan, RD dan JA diketahui mengonsumsi narkoba jenis ganja. “Hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan ganja,” ujar Hery di Mapolres Bogor kemarin siang.
Sedangkan dua orang lagi, yaitu LL (25) dan DE (27), tidak terbukti menggunakan narkoba. LL adalah pemain perempuan dan DE pemain laki-laki dalam video asusila tersebut. Hery menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Pihaknya juga mengamankan lokasi kejadian, yaitu kamar B 41 Hotel Transit, Parung.”Kami juga akan memanggil pengelola Hotel Transit untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Dalam rekaman yang disita polisi terdapat sejumlah adegan ranjang antara LL dan DD di kamar hotel tersebut dengan total durasi selama 10 menit. Adegan dalam video porno itu dipecah dalam empat file. “Ada empat file rekaman yang kami amankan, yaitu yang 15 detik, 45 detik, 3 menit, dan 6 menit,” kata Hery. Selain rekaman video, terdapat juga 10 foto adegan ranjang LL dengan DD dalam berbagai gaya. “Kami masih mendalami, apakah perekaman itu baru sekali dilakukan atau sudah berkali-kali,” ujar Hery.
Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam mengusut kasus pembuatan video porno ini, termasuk mengungkap siapa dalangnya. “Pelaku sih ngakunya rekaman video itu untuk keperluan pribadi. Tapi kami masih belum yakin, jangan-jangan video mesum yang banyak beredar di handphone juga ada kaitannya dengan mereka,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Imron Ermawan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan keempat orang itu ide pembuatan video porno tersebut berasal dari RD. Kemudian, RD bersama JA mencari ‘pemain’ yang mau adegan ranjangnya direkam.
“Mengenai bayaran si perempuan, kami masih melakukan penyelidikan. Yang jelas, di lokasi kejadian ditemukan uang Rp 200.000,” kata Imron. Keempat pelaku video mesum itu, kata Imron, tinggal di Parung. “LL (pemain wanita dalam video itu—Red) berstatus janda. Dia ngakunya freelance aja di hotel itu,” ujarnya. Seperti diberitakan (Warta Kota, 13/3), petugas Polres Bogor membekuk tiga lelaki dan seorang perempuan yang tengah membuat video mesum di kamar sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Minggu (11/3) dini hari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk merekam video, seperti kamera DSLR dan handphone Blackberry, serta dua set pakaian dan uang Rp 200.000
“Selain melakukan reskonstruksi, kita juga sudah memeriksa manajemen hotel Transit terkait kejadian itu. Kemungkinan masih banyak saksi yang kita mintai keterangan,” ujar Imron Ermawan kepada wartawan. Imron menjelaskan, hingga saat ini para pelaku masih bungkam soal siapa penyandang dana video porno tersebut. Termasuk, tujuan sebenarnya dari proses pembuatan video porno itu.”Mereka (pelaku-red) masih tertutup saat ditanya siapa orang dibalik pembuatan video porno itu,” katanya
Pornografi semakin merajalela. Di Bogor, empat orang ditangkap karena sengaja membuat video porno layaknya blue film di luar negeri. Keempat orang itu terdiri dari seorang pemain (bintang) perempuan, seorang pemain laki-laki, satu juru kamera, dan satu fotografer. Empat orang tersebut tertangkap basah oleh petugas Polres Bogor saat tengah membuat video porno dan foto-foto bugil. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Bogor, Minggu (11/3/2012) dini hari.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk membuat video dan foto, yakni kamera DSLR, smartphone BlackBerry (BB), dua set pakaian, dan uang Rp 200.000. DSLR adalah singkatan dari Digital Single-Lens Reflex. Kamera DSLR tidak hanya dipakai untuk memotret, namun juga bisa dipakai untuk merekam video dengan hasil cukup baik. “Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video dan foto,” ucap Kapolres Bogor AKBP Herry Santoso, Senin (13/3/2012). Mereka dicokok di kamar B41 hotel di Jalan Raya Parung itu.
Terungkapnya pembuatan video porno itu bermula saat petugas Polres Bogor melakukan operasi gabungan di hotel. Saat itu, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Luki B Irawan melakukan pemeriksaan seluruh penghuni hotel. PORNOGRAFI semakin merajalela. Di Bogor, empat orang ditangkap karena sengaja membuat video porno layaknya blue film di luar negeri. Keempat orang itu terdiri dari seorang pemain (bintang) perempuan, seorang pemain laki-laki, satu juru kamera, dan satu fotografer.
Empat orang tersebut tertangkap basah oleh petugas Polres Bogor saat tengah membuat video porno dan foto-foto bugil. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Bogor, Minggu (11/3) dini hari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk membuat video dan foto, yakni kamera DSLR, smartphone BlackBerry (BB), dua set pakaian, dan uang Rp 200.000. DSLR adalah singkatan dari Digital Single-Lens Reflex. Kamera DSLR tidak hanya dipakai untuk memotret, namun juga bisa dipakai untuk merekam video dengan hasil cukup baik.
“Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video dan foto,” ucap Kapolres Bogor AKBP Herry Santoso, Senin (13/3). Mereka dicokok di kamar B41 hotel di Jalan Raya Parung itu. Terungkapnya pembuatan video porno itu bermula saat petugas Polres Bogor melakukan operasi gabungan di hotel. Saat itu, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Luki B Irawan melakukan pemeriksaan seluruh penghuni hotel.
“Saat akan dilakukan pemeriksaan, dari dalam kamar keluar seorang wanita. Kami langsung memeriksa wanita itu, juga terhadap beberapa pria yang ada di kamar tersebut,” ujar Luki saat dikonfirmasi Warta Kota, kemarin. Luki menjelaskan, saat petugas masuk ke kamar itu, terdapat tiga pria yang salah satu di antaranya tidak mengenakan pakaian dan hanya ditutupi handuk. Sedangkan dua pria lainnya tampak buru-buru membereskan perlengkapan fotografi, seperti kamera DSLR dan BB.
“Sesuai protap, kami melakukan pemeriksaan seluruh ruangan kamar untuk mengetahui apakah ada narkoba di kamar itu, termasuk mengecek kamera milik pria tersebut,” katanya. Saat diperiksa, kata Luki, ternyata kamera DSLR itu berisi rekaman video mesum antara salah satu pria dengan wanita yang sebelumnya keluar dari kamar. “Saat kita periksa kamera, ternyata berisi adegan video porno, juga beberapa foto wanita itu,” katanya.
Polisi pun menangkap keempat orang tersebut. Mereka adalah M alias LL (25), yang bertindak sebagai artis pemain perempuan; DE (27) yang menjadi pemain laki-laki, RD (20) yang bertindak sebagai juru kamera yang merekam video porno; serta JA (23) yang menjadi fotografer untuk foto-foto bugil pemain. LL diduga adalah pekerja seks komersial (PSK) yang dibooking oleh pembuat video untuk satu malam.
Keempat orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan. “Sudah kami mintai keterangan dalam kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan. Imron menjelaskan, para pelaku terancam Pasal 29 dan 35 UU Nomor 44/2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Bersama keempat orang itu, sebenarnya polisi juga menangkap dua orang laki-laki lainnya yang saat itu menonton pembuatan video. Namun, keduanya kemudian dilepaskan polisi karena dini
Kepada penyidik LL, wanita yang menjadi pemain dalam video porno itu mengaku hanya sebagai PSK freelance di hotel tersebut. Dia datang ke kamar B 41 setelah ditelepon seorang mami yang bertindak sebagai mucikari. Sedangkan DE, pemain pria berprofesi sebagai karyawan swasta. Sedangkan dalam pemeriksaan manajemen Hotel Parun’k mengaku, tidak mengetahui jika orang yang menyewa kamar hotel membuat video porno. “Selain Pasal Pornografi, kita juga menjerat pelaku perekam dengan pasal narkotika, karena hasil test urine keduanya positif mengandung ganja,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Imron Ermawan
Seperti diberitakan sebelumnya, empat pelaku salah satunya wanita diamankan petugas Polres Bogor karena tertangkap tangan sedang membuat membuat video mesum. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Minggu (11/3/2012) dinihari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk merekam video, seperti kamera DSLR, Handphone Blackberry, dua set pakaian dan uang tunai Rp 200 ribu.
“Saat digerebek, mereka sedang memproduksi video mesum menggunakan kamera DSLR. Dua pelaku bertindak sebagai pemeran, dan dua pelaku lagi sebagai pembuat video itu,” ujar Kapolres Bogor AKBP Hery Santoso. Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan dilakukan saat petugas melakukan operasi miras dan narkoba di salah hotel. Seorang pelaku video mesum berinisial M alias LL (25) diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dibooking oleh dua pelaku untuk satu malam. Sedangkan satu pelaku lagi merupakan pasangan main LL berinisial DE (27).
“Saat petugas memasuki kamar B 41, ternyata ditemukan sejumlah peralatan kamera, dan lainnya,” ujarnya. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang juga ditangkap petugas berinisial RD (20) dan JA (23) adalah sebagai perekam dan photografer dalam pembuatan video mesum itu. Hingga saat ini, keempatnya masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Bogor. Polisi terus mengusut kasus pembuatan video porno yang dilakukan empat orang di Parung, Bogor. Dari tes urine yang dilakukan, terbukti bahwa dua orang perekam video porno itu, yakni RD (20) dan JA (23), positif mengonsumsi narkoba.
Tes urine itu dilakukan petugas kesehatan dari Dokkes bersama penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor pada Selasa (13/3) pagi. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Hery Santoso menjelaskan, RD dan JA diketahui mengonsumsi narkoba jenis ganja. “Hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan ganja,” ujar Hery di Mapolres Bogor kemarin siang.
Sedangkan dua orang lagi, yaitu LL (25) dan DE (27), tidak terbukti menggunakan narkoba. LL adalah pemain perempuan dan DE pemain laki-laki dalam video asusila tersebut. Hery menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Pihaknya juga mengamankan lokasi kejadian, yaitu kamar B 41 Hotel Transit, Parung.”Kami juga akan memanggil pengelola Hotel Transit untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Dalam rekaman yang disita polisi terdapat sejumlah adegan ranjang antara LL dan DD di kamar hotel tersebut dengan total durasi selama 10 menit. Adegan dalam video porno itu dipecah dalam empat file. “Ada empat file rekaman yang kami amankan, yaitu yang 15 detik, 45 detik, 3 menit, dan 6 menit,” kata Hery. Selain rekaman video, terdapat juga 10 foto adegan ranjang LL dengan DD dalam berbagai gaya. “Kami masih mendalami, apakah perekaman itu baru sekali dilakukan atau sudah berkali-kali,” ujar Hery.
Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam mengusut kasus pembuatan video porno ini, termasuk mengungkap siapa dalangnya. “Pelaku sih ngakunya rekaman video itu untuk keperluan pribadi. Tapi kami masih belum yakin, jangan-jangan video mesum yang banyak beredar di handphone juga ada kaitannya dengan mereka,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Imron Ermawan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan keempat orang itu ide pembuatan video porno tersebut berasal dari RD. Kemudian, RD bersama JA mencari ‘pemain’ yang mau adegan ranjangnya direkam.
“Mengenai bayaran si perempuan, kami masih melakukan penyelidikan. Yang jelas, di lokasi kejadian ditemukan uang Rp 200.000,” kata Imron. Keempat pelaku video mesum itu, kata Imron, tinggal di Parung. “LL (pemain wanita dalam video itu—Red) berstatus janda. Dia ngakunya freelance aja di hotel itu,” ujarnya. Seperti diberitakan (Warta Kota, 13/3), petugas Polres Bogor membekuk tiga lelaki dan seorang perempuan yang tengah membuat video mesum di kamar sebuah hotel di Jalan Raya Parung, Minggu (11/3) dini hari. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan untuk merekam video, seperti kamera DSLR dan handphone Blackberry, serta dua set pakaian dan uang Rp 200.000
0 komentar:
Posting Komentar